Senin, 16 April 2012

Implementasi KTSP di Sekolah

I.       PENDAHULUAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dan kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengatur pada standar nasional pendidkan untuk meenjamin pencapaian tujuan pendidkan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetisi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.[1]
Implementasi         Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah bagaimana menyampaikan pesan-pesan kepada peserta didik untuk membentuk kompetensi mereka sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing. Tugas guru dalam implementasi KTSP adalah bagaimana memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada peserta didik , agar mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan eksternal sehingga terjadi perubahan perilaku sesuai dengan yang dikemukakan dalam Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).[2]
Keberhasilan pelaksanaan sebuah kurikulum itu sangat tergantung pada guru. Mengapa demikian? Sebab guru merupakan ujung tombak dalam proses pembelajaran, sempurnanya sebuah kurikulumtanpa didukung oleh kemampuan guru, maka kurikulum itu hanya sesuatu yang tertulis dan tidak memiliki makna. Oleh karena itu guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses implementasi kurikulum, khususnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).[3]
II.    RUMUSAN  MASALAH
A.    Apa Pengertian  KTSP?
B.     Bagamana Prinsip dan Acuan Pengembangan KTSP?
C.     Apa Saja Komponen KTSP?
D.    Bagaimana Implementasi KTSP di Sekolah/Madrasah?

III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.[4] KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.[5]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun mikro. 
KTSP merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan efisien pendidikan agar dapat memodifikasikan keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintahan dalam membentuk pribadi peserta didik. Hal tersebut dilakukan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Partisipasi masyarakat dituntut agar lebih memahami pendidikan membantu, serta mengontrol pengelolaan pendidikan. Dalam konsep ini sekolah dituntut memiliki tanggungjawab yang tinggi, baik kepada orang tua, masyarakat, maupun pemerintah.
Tujuan utama KTSP adalah memandirikan dan memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan.[6]
B.     Prinsip dan Acuan Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan  prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral bahwa untuk dikembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang berakhlak mulia dan menjadi warga Negara yang demokratis serta berrtanggungjawab.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.


5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, dan kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[7]
Selain itu, KTSP disusun dengan memperhatikan acuan operasional sebagai berikut:
1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Kurikulum disusun agar memungkinan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sepiritual, dan kinestetik  peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
3.      Keragaman potensi dan krakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5.      Tuntutan dunia kerja
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali perseta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan perserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jejang yang lebh tinggi.
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7.      Agama
Kurikulum harus dikembangkan unttuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, serta memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.
8.      Dinamika perkembangan global
Kurikulum harus diperkembangkan agar perserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
10.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.

11.  Kesetaraan gender
Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya gender.
12.  Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus di kembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.[8]

C.    Komponen KTSP
1.      Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Rumusan tujuan tingkat satuan pendidikan mengacu kepada tujuan umum pendidikan, antara lain:
a.       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.       Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.[9]
2.      Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi,
d.      Kelompok mata pelajaran dan estetika,
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajarann tersebut dilaksanakan melalui muatan dan /atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.[10]
3.      Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.[11]
4.      Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.[12]



D.    Implementasi KTSP di Sekolah/Madrasah
1.      Hakekat implementasi KTSP       
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap.[13]
Berdasarkan definisi implementasi tersebut, implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) suatu aktifitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi kurikulum juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) dalam bentuk pembelajaran.[14]
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa implementassi kurikulum adalah operasionalisi konsep kurikulum yang masih bersifat potensial (tertulis) menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
Implementassi kurikulum setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut,
a.       Karakteristik kurikulum, yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi.
c.       Karakteristik pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.[15]
Berdasarkan definisi implementasi tersebut, implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) suatu aktifitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Secara garis besar, implementasi KTSP mencakup tiga kekuatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi.
1.      Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial, serta program bimbingan konseling.
2.      Pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre tes, pembentukan kompetensi dan post tes.
3.      Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan, dan sertifikasi, serta penilaian program.[16]  
2.      Peran Guru Dalam Imlementasi KTSP di Sekolah/Madrasah
Pembuatan keputusan dalam pembinaan kurikulum bukan saja menjadi tanggungjawab para perencana kurikulum, akan tetapi juga menjadi tanggungjawab para guru di sekolah. Para perencana kurikulum perlu membuat keputusan yang tepat, rasional, dan sistematis. Pembuatan keputusan itu tidak dapat dibuat secara acak-acakan, melainkan harus berdasarkan informasi dan data yang objektif. Untuk itu terlebih dahulu perlu diadakan evaluasi yang objektif terhadap kurikulum yang berlaku. Evaluasi memegang peranan penting dalam membuat keputusan-keputusan kurikuer, sehingga dapat diketahui hasil-hasil kurikulum yang telah dilaksanakan, apakah kelemahan dan kekuatannya dan selanjutnya dapat dipikirkan mengenai perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
Demikian pula guru harus mampu membuat aneka macam keputusan dalam pembinaan kurikulum,. Pada dasarnya betapapun baiknya suatu kurikulum, berhasil atau tidaknya akan sangat bergantung kepada tindakan-tindakan guru di sekolah dalam melaksanakan kurikulum itu.[17]

IV.  ANALISIS
Implementasi KTSP di setiap sekolah dan satuan pendidikan akan memiliki warna yang sangat berbeda satu sama lain sesuai dengan kebutuhan wilayah dan kunci yang menentukan serta menggerakkandaerah masing-masing, karakteristik dan kemampuan peserta didik. Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada guru dan kepala sekolah karena dua figur tersebut merupakan  kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi di sekolah. Dengan KTSP guru di tuntut untuk membuktikan profesionalismenya dan mereka dituntut untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kompetensi dasar yang telah digali dan dikembangkan oleh peserta didik. Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuplai peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan tetapi mereka berfungsi sebagai motifator, mediator, dan fasilitator pembelajaran. Diakui bahwa berhasil tidaknya implementasi tersebut dalam pembelajaran terutama dalam penyesuaian kurikulum dengan tuntutan globalisasi, perubahan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping itu implementasi kurikulum dalam kegiatan pembelajaran di sekolah juga sangat di pengaruhi oleh dukungan sumber belajar, sarana dan prasarana yang memadai terutama kondisi ruang pembelajaran, perpustakaan, laboratorium dan alat bantu pembelajaran.
Dalam implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan, pembelajaran bukan semata-mata tanggung jawab guru akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara guru, kepala sekolah, bahkan komite sekolah dan masyarakat sehingga pembina terhadap komponen-komponen tersebut merupakan tuntunan yang harus dipenuhi dalam mengefektifkan implementasi KTSP. Dalam hal ini implementasi KTSP dalam pembelajaran menuntut guru dan kepala sekolah untuk memperhatikan 3 komponen utama yaitu Standar Nasional Pendidikan, silabus yang dikembangkan harus merumuskan secara jelas progam pembelajaran, proses pembelajaran, hasil pembelajaran serta mekanisme dan kriteria penelitian, RPP perlu dikembangkan secara matang untuk menentukan bahwa kegiatan pembelajaran sudah siap dilaksanakan. Untuk menyukseskan implementasi KTSP dalam pembelajaran guru di tuntut berjiwa mulia, berhati suci dan rela mengorbankan kehidupanya hanya untuk kebaikan dan pendidikan semata.    

V.    KESIMPULAN
1.      KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,kalender pendidikan,dan silabus.
2.      Dalam pengembangannya, kurikulum KTSP adalah mempunyai prinsip-prinsip tertentu. Diantara prinsip-prinsip tersebut yaitu: berpusat pada potensi, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni, menyeluruh dan berkesinambungan, belajar sepanjang hayat, seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
KTSP disusun dengan memperhatikan acuan operasional sebagai berikut, yaitu:  peningkatan  IMTAQ, peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik, keragaman potensi dan krakteristik daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, kondisi sosial budaya masyarakat setempat, kesetaraan gender, karakteristik satuan pendidikan.
3.      Komponen KTSP meliputi:
a.       Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
b.      Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
c.       Kalender Pendidikan
d.      Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
4.       Implementasi KTSP adalah suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) suatu aktifitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum,  Jakarta, Rineka Cipta, 2010.

Hamalik, Oemar, Pendidikan Guru berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: Bumi Aksara.

Joko Susilo, Muhammad, KTSP Manajemen Pelaksanaan Dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.

Muhaimin dkk, Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah,  Jakarta, PT. Raja Grafindo, 2008.

Mulyasa, E., Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008.

Muslih, Masnur, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Pedoman Bagi Pengelola Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Sekolah, dan Guru, Jakarta, PT. Bumi Aksara, 2007.

Syukur, Fatah, Methodik Khusus Pendidikan Agama Islam, Semarang:  FAI Unwahas dan PMDC, 2006.




[1] Fatah Syukur, Methodik Khusus Pendidikan Agama Islam, (Semarang:  FAI Unwahas dan PMDC), hlm. 196.
[2] E. Mulyasa, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008), hlm. 178.
[3] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara), hlm. 20-21.
[4] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, ( Jakarta, Rineka Cipta, 2010), hlm. 138.
[5] Fatah Syukur, Methodik Khusus Pendidikan Agama Islam, hlm. 201.
[6]Muhammad Joko Susilo, KTSP Manajemen Pelaksanaan Dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm. 12-13.
[7] Muhaimin dkk, Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah, ( Jakarta, PT. Raja Grafindo, 2008), hlm. 21-23.
[8] Masnur Muslih, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Pedoman Bagi Pengelola Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Sekolah, dan Guru, (Jakarta, PT. Bumi Aksara, 2007), hlm. 11-12.
[9] Fatah Syukur, Methodik Khusus Pendidikan Agama Islam, hlm. 212.
[10] Masnur Muslih, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Pedoman Bagi Pengelola Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Sekolah, dan Guru, hlm. 13.
[11] Fatah Syukur, Methodik Khusus Pendidikan Agama Islam, hlm. 223.
[12] Masnur Muslih, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Pedoman Bagi Pengelola Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Sekolah, dan Guru, hlm. 16.
[13] E. Mulyasa, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, hlm. 178.
[14] E. Mulyasa, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, hlm. 179.
[15] E. Mulyasa, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, hlm. 180. 
[17]  [17] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, hlm. 20-21.

1 komentar:

Terima Kasih atas infonya.
alifqofrahamzah.blogspot.co.id

Posting Komentar